Tanggapi Putusan MK, Rudi : Ayo Kembali Bersatu untuk Kota Batam

    Tanggapi Putusan MK, Rudi : Ayo Kembali Bersatu untuk Kota Batam
    Wali Kota Batam Muhammad Rudi (foto net)

    Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengajak semua pihak untuk menghormati hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pikada Kepri dan Batam.

    Dengan hasil ini bahwa permasalahan Pilkada baik Provinsi Kepri ataupun Kota Batam telah selesai. Karena itu tidak ada lagi nomor satu ataupun nomor dua.

    "Mari kita hormati dan taati hasil sidang MK, baik yang gubernur ataupun kabupaten/kota lainnya, " kata Rudi, Rabu (17/2/2021).

    Rudi mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Batam untuk kembali bersatu. Tidak saling menjelekan antara satu dengan yang lainnya.

    Pilkada adalah proses demokrasi yang harus dilaksanakan. Dan hal itu sudah selesai, maka itu untuk pihaknya mengajak bersama-sama untuk membangun Kota Batam.

    "Mari seluruh masyarakat bersatu padu, kalau mau cepat bangun Batam, maka kita harus bersatu, ' katanya.

    Dengan bersatu itulah Kota Batam menurut dia akan dapat maju dan masyarakatnya sejahtera. Pemko Batam saat ini juga tengah berupaya untuk terus membangun Kota Batam.

    "Tanpa ada dukungan masyarakat tentu tidak akan bisa berjalan dengan yang diharapkan, " kata Rudi.(*)

    Kepri Batam
    Zulfahmi

    Zulfahmi

    Artikel Sebelumnya

    MOYA Kelola SPAM,9 Kota di Indonesia dengan...

    Artikel Berikutnya

    Pengolahan Sampah Terpadu Belakangpadang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

    Ikuti Kami