Pemko Batam Perpanjang PPKM Berbasis Mikro

    Pemko Batam Perpanjang PPKM Berbasis Mikro

    Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan optimlaisasi posko penangan Covid-19 untuk pengendalian Covid-19.

    Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan kebajikan tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Edara (SE) Wali Kota Batam Nomor 26 Tahun 2021.

    "SE ini pada dasarnya juga mengacu sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri No 14 tahun 2021, " kata Amsakar, Jumat (25/6/2021).

    Dalam pelaksanaan pada dasarnya adalah memperketat kegiatan masyarakat mulai dari tingkat RT dan RW. Selain itu juga mendorong masyarakat untuk meningkatkan itensitas penerapan protokol kesehatan dan upaya penanganan kesehatan. 

    PPKM mikro dilakukan dilakukan melalui koordinasi antara seluruh unsur yang terlibat, mulai dari Ketua RT/RW, Lurah, Satlinmas, Babibsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP dan sejumlah instansi pemerintah lainnya.

    "Pada intinya yang membedakan dengan edaran sebelumnya adalah lebih kepada pengetatannya, " ujarnya.

    Dicontohkannya terkait dengan kegiatan makan atau inim ditempat umum seperti kafe, rumah makan, pedagang kaki lima, lapak jalanan baik yang berada pada lokasi tersendiri ataupun di dalam mall jam operasional dibatasi hanya sampai jam 20.00.

    "Kalau sebelumnya kan paling lama jam 21.00, untuk sekarang kita batasi lebih cepat. Kemudian untuk kapasitasnya juga dibatasi hanya 25%, " katanya.

    Surat Edaran terbaru tersebut sudah mulai berlaku pada 23 Juni 2021 dan akan dilakukan penyesuaian berdasarkan hasil evaluasi lebih lanjut dengan mempertimbangkan berakhirnya masa berlaku pebatasan berdasarkan ketentuan.

    "Kita harap seluruh elemen masyarakat dapat sama-sama terus konsisten menegakan protokol kesehatan, " katanya.(*)

    Batam Kepri
    Zulfahmi

    Zulfahmi

    Artikel Sebelumnya

    Seluruh Elemen Masyarakat Kasu Kompak Sukseskan...

    Artikel Berikutnya

    Difasilitasi Pemko Batam, Warga Perumahan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima TNI Tinjau Pelaksanaan Misa Malam Natal di Gereja Katedral
    Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak dalam Menyambut Nataru 2025
    Jelang Ibadah Malam Natal, Menko Polkam-Kapolri Tinjau Gereja GKI Samanhudi dan Gereja Immanuel
    Misa Malam Natal Menkopolkam-Kapolri Sambangi Gereja Katedral Jakarta
    Kapolda Jatim Bersama Jajaran Forkopimda Kunjungi Sejumlah Gereja Pastikan Natal Aman dan Kondusif

    Ikuti Kami